Sabtu, 30 Agustus 2008

Diterima Ibu Ani Yudhoyono

Kamis, 18 Mei 2006

Pengurus LCKI Menghadap Ibu Negara

Pengurus LCKI saat dityerima Ibu Ani, Kamis (18/5) pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
Pengurus LCKI saat dityerima Ibu Ani, Kamis (18/5) pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Ibu Ani Bambang Yudhoyono hari Kamis (18/5) pagi menerima Pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI). Pada saat menerima tamunya Ibu Negara didampingi Murniati Widodo A.S, Anita Rusdi, serta staf dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

Pengurus LCKI yang mengadap Ibu Negara antara lain Ketua Presidium LCKI Da`i Bachtiar, Ketua Harian Luthfi Dahlan, I Ketut Astawa dan S.A. Supardi. Sementara dari Child Protection UNICEF, yang hadir adalah Ketua Child Protection Section Jasmine Byrne dan Child Protection Officer Indonesia Santi Kusumaningrum. Tampak hadir pula Ketua Satgas Perlindungan dan Kesejahteraan Anak, pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia Indra Sugiarno.

LCKI dan UNICEF bermaksud mengundang Ibu Negara untuk membuka Seminar Nasional tentang Pencegahan Kejahatan dan Kekerasan Terhadap Anak. "Seminar ini akan diselenggarakan tanggal 11 Juli 2006 di Le Meridien Hotel dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional maupun hari anak sedunia," kata Luthfi Dahlan usai bertemu Ibu Ani.

Setiap hari, jutaan anak-anak di seluruh dunia dieksploitasi, disiksa dan merupakan korban dari tindak kejahatan yang dilakukan orang dewasa. Di Indonesia sendiri, menurut LCKI, kejahatan terhadap anak juga sering terjadi, bahkan oleh orangtua mereka sendiri. UNICEF percaya bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan penyiksaan terhadap anak dan menciptakan kondisi yang aman bagi mereka.(osa)


Redaksi | Syarat & Kondisi | Peta Situs | Kontak
© 2006 Situs Web Ibu Negara Republik Indonesia - Ny. Hj. Kristiani Herawati
Hak Cipta dilindungi Undang-undang

Tidak ada komentar: